Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Mamuju

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Pentingnya EPSS dalam Evaluasi Pengelolaan Data Daerah

Dirilis pada 15 Maret 2024Statistik Lain

Mamuju, 15 Maret 2024 - BPS Kabupaten Mamuju mengadakan sesi sosialisasi yang menyoroti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Aula BPS Kabupaten Mamuju. Acara ini dihadiri oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pentingnya EPSS dalam evaluasi pengelolaan data daerah.Sosialisasi dimulai dengan pengantar tentang signifikansi EPSS dalam memperbaiki kualitas data yang dikumpulkan oleh OPD. Peserta diajak untuk memahami peran EPSS dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pengelolaan data sektoral.Selanjutnya, materi pembahasan teknis menyoroti penilaian EPSS, termasuk langkah-langkah dalam mengevaluasi kualitas pengelolaan data. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang metode penilaian yang dapat digunakan untuk mengukur akurasi, kelengkapan, dan ketepatan waktu data.Kepala BPS Kabupaten Mamuju, dalam sambutannya, menekankan pentingnya EPSS dalam meningkatkan tata kelola data daerah. "EPSS merupakan alat yang penting untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan oleh OPD memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan yang strategis," ungkapnya.Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada OPD tentang peran serta pentingnya EPSS dalam evaluasi pengelolaan data. Dengan demikian, diharapkan Mamuju dapat terus maju dalam pengelolaan data yang lebih baik untuk mendukung pembangunan daerah ke depannya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Mamuju

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial