February 14, 2024 | BPS Activities
Pada bulan Februari - Maret 2024, Badan Pusat Statistik melaksanakan agenda rutin Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024. Kegiatan SUSENAS ini memerlukan persiapan yang matang dalam pelaksanaannya.
SUSENAS mengumpulkan informasi mengenai "Banyaknya" dan "Nilai" konsumsi rumah tangga untuk berbagai jenis komoditas makanan, minuman, rokok, dan barang non-makanan. Data mengenai "Banyaknya" dan "Nilai" barang tersebut terkait erat dengan harga barang karena perhitungan nilai dibagi dengan jumlah menghasilkan harga per unit standar komoditas atau barang. Oleh karena itu, harga per unit standar komoditas menjadi salah satu elemen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data SUSENAS.
Harga per unit standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas barang dan ketersediaannya, serta tingkat permintaan. Oleh karena itu, harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data SUSENAS tidaklah tunggal, melainkan merupakan rentang nilai yang terdiri dari harga minimum dan maksimum.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dilakukan Survei Rentang Harga yang bertujuan untuk menghimpun harga minimum dan maksimum suatu komoditas atau barang. Pencatatan Rentang Harga 2024 dilakukan pada tanggal 12 - 14 Februari di berbagai tempat seperti pasar, minimarket, toko, pedagang keliling, dan pedagang kaki lima yang beroperasi di sekitar wilayah kerja pencacahan SUSENAS Maret 2024. Selain itu juga dilakukan pendataan mengenai satuan yang digunakan, misal 1 gayung berapa kg, dll.
Proses pendataan ini dipimpin oleh pengawas lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 yang merupakan pegawai organik BPS Kabupaten Mamuju. Melalui pencatatan rentang harga, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menghasilkan data SUSENAS yang akurat dan dapat dipercaya.
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id
About Us