Pembinaan Statistik Sektoral ke-II: Sinergi OPD dan BPS Mamuju untuk Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju

Jangan memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas bersama! Ingin Data Statistik BPS Mamuju?Silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di:Kantor BPS Kabupaten MamujuAlamat: Jl. Trans Sulawesi, Lingk. Timbu, Kel. Mamunyu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju.Jam Layanan: Hari kerja, pukul 08.00 - 15.30 WITA.Kami siap melayani kebutuhan data Anda!

Klik untuk melihat: Daftar Media Sosial Kami

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62812 1000 7604

Sampaikan saran dan pengaduan kamu untuk pelayanan BPS yang lebih baik pada link: Saran dan Pengaduan

Pembinaan Statistik Sektoral ke-II: Sinergi OPD dan BPS Mamuju untuk Satu Data Indonesia

Pembinaan Statistik Sektoral ke-II: Sinergi OPD dan BPS Mamuju untuk Satu Data Indonesia

13 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


13 November 2024, Mamuju – BPS Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan "Pembinaan Statistik Sektoral ke-II" di aula kantor BPS, dihadiri 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Desa Cinta Statistik. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas data statistik sektoral demi percepatan pembangunan Satu Data Indonesia.

Achmad Nasir, Kepala BPS Kabupaten Mamuju, menekankan pentingnya peran masing-masing pihak dalam ekosistem statistik sektoral. “BPS sebagai pembina, Dinas Kominfo sebagai walidata, dan OPD sebagai produsen data statistik sektoral untuk menghasilkan data yang berkualitas dan valid,” ujar Nasir.

Akhmad Taufiq, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, menyampaikan peran walidata dalam menjaga konsistensi data antarinstansi. Aininda Rahma memberikan materi mengenai Satu Data Indonesia serta penerapan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) untuk mengoptimalkan siklus pengelolaan data.

Prima Khaisar memaparkan proses pengajuan rekomendasi statistik daerah, yang wajib dilakukan oleh OPD sebelum melaksanakan kegiatan statistik. “Permohonan rekomendasi dilakukan melalui situs web INDAH. BPS akan meninjau dan memberikan masukan terkait metodologi, cakupan, dan kualitas data yang direncanakan. Setelah peninjauan, jika sesuai standar, BPS akan menerbitkan surat rekomendasi,” jelasnya. Mekanisme ini bertujuan memastikan kegiatan statistik daerah sejalan dengan standar nasional dan mendukung pencapaian Satu Data Indonesia.

Sinergi antara 22 OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, diharapkan memperkuat koordinasi dalam menghasilkan data berkualitas untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik