Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Sulawesi Barat Maret 2015 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju

Jangan memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas bersama! Ingin Data Statistik BPS Mamuju?Silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di:Kantor BPS Kabupaten MamujuAlamat: Jl. Trans Sulawesi, Lingk. Timbu, Kel. Mamunyu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju.Jam Layanan: Hari kerja, pukul 08.00 - 15.30 WITA.Kami siap melayani kebutuhan data Anda!

Klik untuk melihat: Daftar Media Sosial Kami

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62812 1000 7604

Sampaikan saran dan pengaduan kamu untuk pelayanan BPS yang lebih baik pada link: Saran dan Pengaduan

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Sulawesi Barat Maret 2015

Tanggal Rilis : 4 Mei 2015
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Maret 2015 mencapai 28,19 persen. TPK tersebut meningkat sebesar 3,75 poin dibandingkan dengan periode Februari yang mencapai 24,44 persen. Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 31,77 persen, nilai TPK mengalami penurunan sekitar -3,58 poin. Sementara itu, TPK Hotel Non Bintang atau akomodasi lainnya pada periode Maret 2015 mencapai 17,63 persen, atau turun 1,82 poin dari keadaan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 19,45 persen. Apabila dibandingkan periode Maret tahun sebelumnya yang mencapai 22,30 persen, maka terlihat penurunan sebesar -4,67 poin.

Rata-rata lama menginap tamu Asing pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Maret 2015 tercatat sebesar 0,00 hari atau turun -1,50 hari jika dibandingkan dengan keadaan bulan Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,50 hari. Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya yaitu 0,00 hari, tidak terjadi perubahan atau sebesar 0,00 hari. Sementara itu, pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode Maret 2015 mencapai 1,00 hari, tidak terjadi perubahan atau 0,00 hari dibandingkan dengan bulan Februari tahun yang sama yang tercatat sebesar 1,00 hari. Kemudian, terjadi peningkatan sebesar 1,00 hari dibandingkan dengan periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,00 hari.

Rata-rata lama menginap tamu Nusantara pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Bulan Maret 2015 sebesar 1,34 hari. Apabila dibandingkan dengan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,57 hari, telah mengalami penurunan sebesar -0,23 hari. Kemudian, hal yang sama terjadi penurunan sebesar -0,03 hari jika dibandingkan dengan periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,37 hari. Rata-rata lama menginap tamu nusantara pada Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode Maret 2015 sebesar 1,10 hari. Terjadi penurunan sebesar -0,21 hari jika dibandingkan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,31 hari. Sementara itu, jika diibandingkan dengan bulan Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1,49 hari rata-rata tersebut mengalami penurunan sebesar -0,39 hari.

Rata-rata Tamu per Kamar atau Guest Per Room (GPR) pada Hotel Bintang di Sulawesi Barat periode Maret 2015 sebesar 1,63 orang. Terjadi peningkatan sebesar 0,13 orang dibandingkan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,50 orang. Kemudian, periode Maret tahun sebelumnya tercatat sebesar 1,66 orang sehingga terjadi penurunan sebesar -0,03 orang. Untuk Hotel Non Bintang atau Akomodasi lainnya periode bulan Maret 2015, rata-rata tamu per kamar mencapai 1,81 orang. Apabila dibandingkan dengan periode Februari 2015 yang tercatat sebesar 1,93 orang, rata-rata tersebut turun sebesar -0,12 orang. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata tamu per kamar periode Maret tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,04 orang, terjadi penurunan sebesar -0,23 orang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik