Hasil pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi perdesaan di Sulawesi Barat pada September 2016 sebesar 0,61 persen, yang secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga tujuh kelompok pengeluaran, yaitu indeks harga kelompok pengeluaran bahan makanan meningkat sebesar 0,94 persen, indeks harga kelompok pengeluaran makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau meningkat sebesar 0,73 persen, indeks harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,03 persen, indeks harga kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,13 persen, indeks harga kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 0,12 persen, indeks harga kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,01 persen, dan indeks harga kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar 0,33 persen.
Inflasi di daerah perdesaan terjadi di 27 provinsi di Indonesia, tertinggi di Aceh sebesar 0,94 persen dan terendah di Kalimantan Barat sebesar 0,03 persen. Sementara itu, enam provinsi mengalami deflasi perdesaan, tertinggi di Gorontalo sebesar 0,31 persen dan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,10 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke delapan dari 27 provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.
Untuk skala nasional, NTP bulan September 2016 sebesar 102,02; meningkat sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan Agustus 2016, dan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,32 persen.