Nilai
Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat Januari 2017 sebesar 106,58; turun
1,03 persen dibandingkan NTP Desember 2016 yang sebesar 107,70. Selain
itu, NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan
(NTP-P) 101,61; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 105,59; Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTP-R) 112,77; Subsektor Peternakan (NTP-T) 103,88;
dan Subsektor Perikanan (NTN) 100,87. NTP Subsektor Perikanan terbentuk
dari gabungan perikanan tangkap dan budidaya perikanan yang memiliki NTP
masing-masing sebesar 104,71 dan 94,14.
Hasil
pemantauan harga konsumen perdesaan menunjukkan terjadinya inflasi
perdesaan di Sulawesi Barat pada Januari 2017 sebesar 0,61 persen, yang
secara umum dipicu oleh meningkatnya indeks harga kelompok pengeluaran
bahan makanan sebesar 0,82 persen, indeks harga kelompok pengeluaran
makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,54 persen, indeks
harga kelompok pengeluaran perumahan sebesar 0,58 persen, indeks harga
kelompok pengeluaran sandang sebesar 0,32 persen, indeks harga kelompok
pengeluaran kesehatan sebesar 0,19 persen, indeks harga kelompok
pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,26 persen, dan
indeks harga kelompok pengeluaran transportasi dan komunikasi sebesar
0,32 persen.
Inflasi
di daerah perdesaan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, tertinggi
di Kalimantan Barat sebesar 1,45 persen dan terendah di Sumatera Barat
sebesar 0,26 persen. Sulawesi Barat menempati urutan ke-23 dari 33
provinsi yang mengalami inflasi perdesaan.
Untuk
skala nasional, NTP bulan Januari 2017 sebesar 100,91; turun sebesar
0,56 persen dibandingkan bulan Desember 2016, dan mengalami inflasi
perdesaan sebesar 0,79 persen.