Bulan September 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 35,96 persen dan TPK Akomodasi Lainnya adalah 23,37 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju

Jangan memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas bersama! Ingin Data Statistik BPS Mamuju?Silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di:Kantor BPS Kabupaten MamujuAlamat: Jl. Trans Sulawesi, Lingk. Timbu, Kel. Mamunyu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju.Jam Layanan: Hari kerja, pukul 08.00 - 15.30 WITA.Kami siap melayani kebutuhan data Anda!

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62812 1000 7604

Sampaikan saran dan pengaduan kamu untuk pelayanan BPS yang lebih baik pada link: Saran dan Pengaduan

Bulan September 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 35,96 persen dan TPK Akomodasi Lainnya adalah 23,37 persen

Bulan September 2022, TPK Hotel Klasifikasi Bintang adalah 35,96 persen dan TPK Akomodasi Lainnya adalah 23,37 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2022
Ukuran File : 2.94 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2022 sebesar 35,96 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,18 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 27,78 persen.

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Akomodasi Lainnya di Provinsi Sulawesi Barat periode bulan September 2022 sebesar 23,37 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,38 poin jika dibandingkan dengan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 21,99 persen.

  • Rata-Rata lama menginap tamu Nusantara periode bulan September 2022 pada Hotel Klasifikasi Bintang tercatat sebesar 1,17 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,06 hari jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 1,23 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing tercatat sebesar 1,00 hari atau mengalami penurunan sebesar 2,33 hari jika dibandingkan bulan lalu yang tercatat sebesar 3,33 hari.

  • Rata-rata jumlah tamu per kamar Hotel Klasifikasi Bintang pada periode bulan September 2022 tercatat sebesar 1,97 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 1,98 orang. Sementara itu, Rata-rata jumlah tamu per kamar Akomodasi Lainnya pada periode bulan September 2022 tercatat sebesar 2,00 orang atau mengalami penurunan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan periode bulan Agustus 2022 yang tercatat sebesar 2,05 orang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik