Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kabupaten Mamuju - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju

Jangan memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas bersama! Ingin Data Statistik BPS Mamuju?Silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di:Kantor BPS Kabupaten MamujuAlamat: Jl. Trans Sulawesi, Lingk. Timbu, Kel. Mamunyu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju.Jam Layanan: Hari kerja, pukul 08.00 - 15.30 WITA.Kami siap melayani kebutuhan data Anda!

Klik untuk melihat: Daftar Media Sosial Kami

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62812 1000 7604

Sampaikan saran dan pengaduan kamu untuk pelayanan BPS yang lebih baik pada link: Saran dan Pengaduan

Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kabupaten Mamuju

Nomor Katalog : 5106052.7604
Nomor Publikasi : 76040.24012
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Bulanan
Tanggal Rilis : 23 Agustus 2024
Bahasa : Indonesia dan Inggris
Ukuran File : 8.96 MB

Abstraksi

Sensus Pertanian merupakan sebuah upaya untuk memotret keadaan sektor pertanian di seluruh negeri dengan akurat dan komprehensif. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II merupakan hasil dari pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023. Pada publikasi tahap kedua, Badan Pusat Statistik menyajikan data dan informasi yang lebih lengkap dan pembaruan dari publikasi tahap pertama.Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian 2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik