November 30, 2022 | Other Activities
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaran Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kamis (24/11/2022). Bertempat di Kantor Bupati Mamuju, kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala BPS Kabupaten Mamuju, Bapak Achmad Nasir, Msi, dan juga dihadiri oleh Asisten Bupati, Tim Penilai Internal EPSS, serta Tim Assesor yang merupakan pegawai BPS sebagai Pembina data di lingkup Pemda BPS Kabupaten Mamuju
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mana BPS diamanatkan sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik. Berkenaan dengan hal tersebut, BPS telah mengeluarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (PerBan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS yang akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Dalam kegiatan ini, selain meberikan pelatihan teknis penilaian, BPS Kabupaten Mamuju juga menyosialisasikan GSBPM Generic Statistical Business Process Model agar pelaksanaan statistik sektoral dapat berjalan sesuai standar dalam setiap tahapannya.
Related News
Sosialisasi Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
BPS Kabupaten Mamuju Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SNLIK 2025
Persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mamuju 2024
BPS dan Diskominfosip Mamuju Bahas Pembinaan Statistik dan EPSS
Mamuju Perkuat Statistik Sektoral: Evaluasi EPSS BPS Tekankan Kelengkapan Dokumen
Mamuju Perkuat Statistik Sektoral: Evaluasi EPSS BPS Tekankan Kelengkapan Dokumen (2)
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id