Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Satuan Komoditas Susenas Maret 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju

Jangan memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Jaga integritas bersama! Ingin Data Statistik BPS Mamuju?Silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di:Kantor BPS Kabupaten MamujuAlamat: Jl. Trans Sulawesi, Lingk. Timbu, Kel. Mamunyu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju.Jam Layanan: Hari kerja, pukul 08.00 - 15.30 WITA.Kami siap melayani kebutuhan data Anda!

Layanan data kami dapat dilakukan melalui chat Whatsapp di hari kerja 07.30-15.30 WITA ke +62812 1000 7604

Sampaikan saran dan pengaduan kamu untuk pelayanan BPS yang lebih baik pada link: Saran dan Pengaduan

Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Satuan Komoditas Susenas Maret 2024

Pengumpulan Data Rentang Harga dan Konversi Satuan Komoditas Susenas Maret 2024

14 Februari 2024 | Kegiatan Statistik


Pada bulan Februari - Maret 2024, Badan Pusat Statistik melaksanakan agenda rutin Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024. Kegiatan SUSENAS ini memerlukan persiapan yang matang dalam pelaksanaannya.


SUSENAS mengumpulkan informasi mengenai "Banyaknya" dan "Nilai" konsumsi rumah tangga untuk berbagai jenis komoditas makanan, minuman, rokok, dan barang non-makanan. Data mengenai "Banyaknya" dan "Nilai" barang tersebut terkait erat dengan harga barang karena perhitungan nilai dibagi dengan jumlah menghasilkan harga per unit standar komoditas atau barang. Oleh karena itu, harga per unit standar komoditas menjadi salah satu elemen penting dalam pengumpulan dan pengolahan data SUSENAS.


Harga per unit standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas barang dan ketersediaannya, serta tingkat permintaan. Oleh karena itu, harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data SUSENAS tidaklah tunggal, melainkan merupakan rentang nilai yang terdiri dari harga minimum dan maksimum.


Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dilakukan Survei Rentang Harga yang bertujuan untuk menghimpun harga minimum dan maksimum suatu komoditas atau barang. Pencatatan Rentang Harga 2024 dilakukan pada tanggal 12 - 14 Februari di berbagai tempat seperti pasar, minimarket, toko, pedagang keliling, dan pedagang kaki lima yang beroperasi di sekitar wilayah kerja pencacahan SUSENAS Maret 2024. Selain itu juga dilakukan pendataan mengenai satuan yang digunakan, misal 1 gayung berapa kg, dll.


Proses pendataan ini dipimpin oleh pengawas lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 yang merupakan pegawai organik BPS Kabupaten Mamuju. Melalui pencatatan rentang harga, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menghasilkan data SUSENAS yang akurat dan dapat dipercaya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten MamujuJl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat 91511Telp. : - Mailbox : bps7604@bps.go.id Homepage : http://mamujukab.bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik